Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA- Pengamat Politik dari Indonesian Institute, Cecep Effendy mengatakan andai terjadi perbedaan rekomendasi fraksi-fraksi pendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan rekomendasi Fraksi Partai Demokrat di Pansus Angket Century itu belum cukup kuat diindikasikan bahwa koalisi partai pendukung SBY pecah. "Kecuali ada di antara fraksi pendukung koalisi mengusulkan agar Presiden SBY dipanggil Pansus untuk dimintai keterangan," tegas Cecep Effendy, di Jakarta, Selasa (23/2).
Selama rekomendasi pemanggilan terhadap SBY oleh fraksi koalisi tidak muncul, lanjutnya, berarti koalisi solid mendukung dan menjaga SBY selaku presiden. Namun untuk kepentingan tertibnya bangsa dan negara ke depan, adalah tepat jika SBY dipanggil guna mengklarifikasi berbagai spekulasi yang selama ini terjadi sebelum rekomendasi Pansus keluar.
Lebih jauh dia jelaskan, dalam perspektif sistem presidensial, peserta koalisi seharusnya mengikuti suara pemimpin koalisi. Namun dalam sistem presidensial mutli-partai di Indonesia tu sulit dilakukan karena sulitnya pimpinan koalisi memegang komitmen pimpinan partai-partai pendukung.
"Dalam kasus Century, jelas partai koalisi tidak mendukung penuh Partai Demokrat (PD). Ini juga aneh karena suara PD adalah suara SBY. Jadi meskipun SBY tidak mengeluarkan statement apapun, seharusnya apa yang dilontarkan PD sudah merupakan keinginan SBY yang seharusnya juga diikuti oleh partai-partai koalisi," tegasnya.
JAKARTA- Pengamat Politik dari Indonesian Institute, Cecep Effendy mengatakan andai terjadi perbedaan rekomendasi fraksi-fraksi pendukung Susilo
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala