Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah

Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah
Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah
Selain itu, Cecep juga melihat keengganan pansus memanggil SBY disebabkan faktor politis berupa kecanggungan DPR untuk memposisikan relasinya pada presiden, karena dalam sistem presidensial adalah tabu jika presiden diundang ke parlemen. "Dalam sistem presidensial, kehadiran presiden bisa dipersepsikan sebagai satu hal yang luar biasa, misalnya untuk impeachtment," jelasnya.

Hal ini juga dipertegas dalam penyusunan UU MD3 bahwa pemanggilan presiden oleh DPR tidak diperlukan karena bisa diwakili oleh menteri-menterinya. "Ini telah menjadi semacam konvensi antara pemerintah dan DPR. Kehadiran presiden tidak diperlukan, karena pemanggilan presiden yang seperti ini ke DPR hanya biasa dilakukan dalam negara yang menganut sistem parlementer," imbuhnya.

Namun untuk kasus Bank Century, lanjutnya, Pansus DPR yang berasal dari oposisi mestinya mengusulkan untuk memanggil SBY. Aneh juga jika partai oposisi tidak punya nyali memanggil SBY. "Sepertinya ada sesuatu yang ditutupi hingga konsistensi partai oposisi perlu dipertanyakan."

"Hanya Fraksi Partai Gerindra yang sempat menegaskan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban SBY karena sebagai panglima di pemerintahan, tentunya SBY lah yang harus bertanggungjawab. Sementara FPDIP tidak mewacanakan pemangillan SBY," ujarnya Cecep. (fas/jpnn)

JAKARTA- Pengamat Politik dari Indonesian Institute, Cecep Effendy mengatakan andai terjadi perbedaan rekomendasi fraksi-fraksi pendukung Susilo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News