Pansus Papua DPD RI Menggali Permasalahan di Tanah Papua

Pansus Papua DPD RI Menggali Permasalahan di Tanah Papua
Ketua Pansus Papua Filep Wamafma memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Humas DPD RI

Selain itu, Anggota Pansus Papua DPD RI Eni Sumarni menilai ada beberapa kepastian hukum yang tidak jelas di Papua yang menjadi permasalahan bersama. Tentunya, Pansus Papua ini perlu inventarisir tingkat permasalahan hukum yang saat ini belum ada solusi. “Hal itu mungkin berdampak pada sektor kesehatan, pendidikan dan perekonomian,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Papua Leonard Imbiri menilai bahwa pesimisme permasalahan Papua sangat kuat. Namun ia menaruh harapan pada generasi baru Papua di DPD RI yang memperjuangkan suara masyarakat Papua. “Saya memiliki perasaan bahwa ada komitmen atau semangat untuk jalan keluar bagi penyelesaian di Papua,” tuturnya.

Leonard menilai masalah Otsus Papua bisa menyangkut aspek dasar yaitu memenuhi hak-hak dasar masyarakat Papua. Untuk itu, ia berharap DPD RI bisa menyentuh dan memahami Otsus Papua. “Kami berharap DPD RI bisa menyentuh dan memahami Otsus Papua. Karena ini merupakan hak-hak dasar masyarakat Papua,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Jaringan Damai Papua Adriana Elisabeth menjelaskan bahwa strategi membangun Papua harus melihat grand design seperti akar masalah, indikator, dan rencana aksi yang terjadi di Papua. “Pemerintah juga perlu melakukan secara simultan dan sinergitas pembangunan berbasis tujuh wilayah adat, SDM, infrastruktur, dan ekonomi lokal,” paparnya.(ikl/jpnn)

Pansus Papua DPD RI terus menggali permasalahan di Tanah Papua seperti hak ekonomi sosial, dan budaya. Pansus Papua juga memandang penting terhadap isu-isu strategis lain seperti Otonomi Khusus (Otsus).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News