Pansus Pelindo II Panggil Semua mantan Direksi
Senin, 26 Oktober 2015 – 16:25 WIB
Produk kerja dari Pansus Pelindo II ini nantinya ujar Desmond akan membagi dua saja yakni dugaan tindak pidana dan pelanggaran sistem ketatanegaraan karena PT Pelindo itu badan usaha milik negara.
"Aspek dugaan tindak pidana akan diserahkan kepada penegak hukum sedangkan urusan pelanggaran sistem ketatanegaraan kita serahkan kepada Presiden Joko Widodo," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindi II DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan melalui berbagai iklan yang dibayar oleh PT Pelindo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan