Pansus Sebut RJ Lino Bohong Besar!

Pansus Sebut RJ Lino Bohong Besar!
Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Sukur Nababan. FOTO: DOK.JPNN.com

Ketiga lanjutnya, komposisi andil di JICT bergeser. Di mana Pelindo II berhak atas 51 persen saham dan HPH 49 persen.

“Selama ini, RJ Lino bilang sudah berhasil memberikan keuntungan kepada Pelindo II. Kita melihat justru sebaliknya. Malah potensi kerugian lebih besar. Kita hitung adanya potensi kerugian negara dari kontrak kedua mencapai Rp 20 sampai Rp 30 triliun," kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda dan Olahraga itu.(fas/jpnn)


JAKARTA – Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Sukur Nababan mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus PT Pelindo II mencapai Rp30 triliun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News