Panti Pijat Wajib Tutup Mulai Besok

Panti Pijat Wajib Tutup Mulai Besok
Surat edaran Wali Kota Bontang sudah disebarkan oleh Satpol PP Bontang ke THM, warung makan, hotel, dan panti pijat. Foto: MEGA ASRI/BONTANG POST/JPNN.com

Sedangkan pemilik rumah makan, restoran, warung diharapkan tidak membuka warungnya secara terang-terangan yakni dengan memasang tirai penutup pada siang hari selama Ramadan.

“Untuk pengelola hotel juga sekaligus kami imbau agar lebih selektif dalam menerima tamu berpasangan dengan memeriksa dan meninggalkan kartu identitas pengunjung di hotel, ini untuk mencegah terjadinya praktek prostitusi atau perbuatan mesum,” bebernya. (mga)


Seluruh tempat hiburan malam dan panti pijat di Bontang, harus tutup mulai besok hingga tujuh hari setelah Idulfitri.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News