Panwas Beber Enam Potensi Kecurangan Pilkada DKI
Senin, 09 Juli 2012 – 18:51 WIB

Panwas Beber Enam Potensi Kecurangan Pilkada DKI
Modus kelima, kecurangan lewat ketua KPPS. Modusnya, dengan menggugurkan surat suara yang tidak mencoblos pasangan calon yang dipesan. Jufri menjelaskan, modus ini bisa dilakukan apabila ketua atau petugas KPPS sudah terlatih untuk memanipulasi surat suara.
"Oleh karenanya pada saat bimbingan teknis bagi petugas TPS, untuk mengetahui bahwa dia curang, jangan sampai rusaknya itu di tempat yang sama. Kalau sekali okelah batal, kalau kedua ditempat yang sama, patut dicurigai. Oleh karenanya kami meminta saksi tolong dipantau dan diganti petugasnya," terang Jufri.
Modus kecurangan terakhir yang bisa terjadi dalam pilkada yakni dengan mengganti kotak suara asli dengan yang palsu. Jufri menjelaskan, kotak suara pengganti alias palsu berisi surat suara yang dicoblos di bagian gambar pasangan calon pesanan.
"Modusnya bisa saja surat suaranya diganti, atau kotak suaranya diganti dengan surat suara yang sudah dicoblos. Kemudian sisa surat suara juga bahaya bisa dimanfaatkan oleh oknum," imbuhnya.
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta membeberkan modus kecurangan yang bisa muncul dalam pilkada DKI 2012. Setidaknya ada enam modus kecurangan yang harus
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar