Panwaslu Kabupaten Bogor Bantah Temui KPUD
Sementara, pada 4 Juli, Ridwan mengaku bertolak ke Kantor KPU Jawa Barat di Bandung. Sedangkan, pimpinan Panwaslu Kabupaten Bogor juga menghadiri pertemuan di Mapolres Kabupaten Bogor.
“Jadi tidak benar ada pertemuan itu,” tegas dia.
Sebelumnya, Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memeriksa Komisi Pemilihan Umum, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor.
Hal ini menyusul adanya dugaan rapat terbatas selama dua hari di Hotel Lorin, Sentul, sedangkan rapat pleno belum digelar.
Yusfitriadi menilai rapat tersebut patut dicurigai. Sebab, menurutnya, tidak ada dasar hukum yang mengatur mengenai rapat koordinasi menjelang pleno.
“Saya khawatir ini sebuah konspirasi untuk meredam kegaduhan yang diakibatkan oleh selisih data, ketidaksinkronan saksi, kapasitas PPk dan Panwascam, yang kemudian dibereskan pada rapat prapleno itu,” kata dia saat dihubungi, Kamis (5/7). Namun, hal ini sepenuhnya dibantah oleh Panwaslu Kabupaten Bogor. (tan/jpnn)
Panwaslu Kabupaten Bogor membantah telah menemui KPUD Bogor sebelum pleno digelar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sespri Iriana Minta Restu Jokowi untuk Maju di Pilkada Bogor
- Anggota Panwaslu yang Hilang Sejak 11 Februari Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Info Terkini soal Anggota Panwaslu Hilang di Papua Tengah
- Ratusan Baliho Caleg di SU I Palembang Dicopot Panwas, Lihat
- Pungli Seleksi PPS, Anggota Panwaslu di Cianjur Ini Dipecat
- Pemilu Masih Jauh, DKPP Sudah Terima Puluhan Pengaduan