Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi
Rabu, 12 Maret 2014 – 22:26 WIB

Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi
Sebelumnya, Panwascam menemukan bingkisan gula putih sebanyak 627 dus pada 6 Februari lalu. Paket gula yang dibagikan kepada masyarakat itu lengkap dengan stiker bergambar pasangan M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik