Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi
Rabu, 12 Maret 2014 – 22:26 WIB
Sebelumnya, Panwascam menemukan bingkisan gula putih sebanyak 627 dus pada 6 Februari lalu. Paket gula yang dibagikan kepada masyarakat itu lengkap dengan stiker bergambar pasangan M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan