Panwaslu Bakal Selidiki Ulah Ketua DPRD Kota Bogor

Panwaslu Bakal Selidiki Ulah Ketua DPRD Kota Bogor
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Pilkada Kota Bogor. Foto: Istimewa

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Elias Mau mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

"Kasus ini sedang kami kaji dan telusuri. Saat ini Panwascam Bogor Selatan sedang melakukan penelusuran kasus pengrusakan APK tersebut," ujar Elia, saat dihubungi awak media, Selasa (6/3).

Untuk aksi perusakan APK, lanjut Elia, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, PKPU Nomor 4 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2017.

"Terkait kasus ini, ada mekanisme penyelesaian dan kami sedang proses penyelesaian itu," tandasnya.(mg7/jpnn)


Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono kembali berulah. Dia melakukan perusakan APK berupa spanduk bergambar tiga paslon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bogor.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News