Parpol Sudah Curi Start Kampanye Pilkada

Parpol Sudah Curi Start Kampanye Pilkada
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Panwaslu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengirim surat dan mengimbau partai politik untuk tidak mencuri start kampanye.

Kondisi ini menyusul maraknya baliho dan spanduk, yang dipajang di pinggir jalan, untuk mengenalkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Padahal masa kampanye Pilkada Jawa Timur baru akan dimulai pada 15 Februari 2018.

"Panwaslu setempat, juga telah mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, untuk melakukan penertiban," kata Abjudin Widiyas Nursanto, Ketua Panwaslu Kabupaten Ngawi.

Belum memasuki masa kampanye, baliho dan spanduk pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah marak terpajang di pinggir jalan Kabupaten Ngawi.

Baliho berisi sosialiasi ini disinyalir sengaja dipasang oleh partai politik, pengusungnya.

Pemasangannya, ada yang sudah sesuai peraturan daerah dan sebagian ada yang tidak sesuai.

"Dari pantauan lapangan, baliho dan spanduk, tersebar di 19 kecamatan," imbuhnya.

Panswaslu mengirim surat pada parpol untuk menurunkan baliho dan spanduk kampanye pilkada yang seharusnya belum dipasang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News