Papa Novanto Jadi Ketum Golkar, Kejagung: So What?

jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan kasus pemufakatan jahat mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait saham PT Freeport alias kasus Papa Minta Saham masih jalan di tempat. Meski begitu, pihak Kejaksaan Agung tetap mengklaim bahwa proses kasus tersebut terus berlanjut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah mengusut kasus tersebut. Dia bahkan tegaskan bahwa terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua umum Golkar tak akan mempengaruhi penyelidikan.
"Kenapa (kalau Setnov ketum Golkar)?. Kan semua orang harus sama di muka umum dan hukum," ujar dia di Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5).
Dia mengklaim, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. "Masih kita teliti. Tapi Jaksa Agung sudah sampaikan diendapkan," jelasnya.
Mandeknya kasus ini, kata dia, lantaran salah satu saksi yakni Riza Chalid hingga detik ini tidak kooperatif untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan mantan Presdir PT Freeport Indonesia, Ma'roef Sjamsoeddin dan Setya Novanto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
"Nanti lah, belum dimintai keterangan Riza. Ahli masih kami kaji kembali. Sementara masih dibutuhkan. Karena ini obrolan mereka bertiga," pungkasnya. (Mg4/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat