Paparkan Disertasi, Korban Lapindo Berapi-api

Paparkan Disertasi, Korban Lapindo Berapi-api
Paparkan Disertasi, Korban Lapindo Berapi-api
Tentang disertasi ini, salah seorang promotor yang juga ketua program Doktor Ilmu Hukum UB, Prof Dr I Nyoman Nurjaya, SH, MH mengatakan Rokhim kadang sangat emosional saat menjelaskan tentang musibah Lapindo. "Manusiawi, karena dia adalah salah satu korban," ujarnya.

Nyoman menjelaskan, disertasi ini memberi kontribusi tentang teori secara praktis bagi perbaikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Saat ini, secara umum, UU hanya diperuntukkan bagi rakyat. "Termasuk sanksi yang diperuntukkan bagi rakyat saja, bukan pemerintah," ujarnya. Tapi dengan UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, pemberi izin yang tidak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan bisa dikenai sanksi pidana. (muf/aj/jpnn)


MALANG - Apa jadinya jika salah seorang korban lumpur Lapindo Sidoarjo membuat disertasi? Judul disertasinya pun masih erat kaitannya dengan musibah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News