Papua Tak Lagi Angkat Honorer
Kamis, 01 Oktober 2009 – 10:12 WIB
Bahkan tak hanya surat, tetapi juga pada pertemuan-pertemuan juga gubernur sudah tegaskan jangan lagi angkat honorer, alasannya karena pada PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer yang diperbaharui dengan PP 35 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer yang dirubah, itu dengan cara apapun dilarang.
Baca Juga:
Menyinggung adanya tenaga honorer 380 selain 64 yang sudah masuk data base, dikatakan itu memang benar, namun itu tidak ikut diangkat sebelum ada petunjuk dari Menpan. "Ya mudah-mudahan ada kebijakan berikut. Kalau tidak menjadi beban. Maka itu, kalau tidak mau jadi seperti 380 ini, ya jangan lagi SKPD
dengan alasan apapun mengangkat tenaga-tenaga baru,"tandasnya.
Sebab diakui saat ini banyak pegawai yang nganggur yang bisa diberdayakan, sehingga mubazir jika terus mengangkat tenaga honorer lagi.
Lebih lanjut Yesaya Buinei meminta masyarakat dan pelamar harus berhati-hati terhadap para calo yang menjanjikan kelulusan. "Kalau ada orang yang mengaku mengenal pejabat tertentu dan bisa memberikan kelulusan jangan dipercaya. Tidak ada seperti itu di dunia ini,"jelas.
JAYAPURA- Tahun ini, pemerintah Provinsi Papua berencana akan menghabiskan mengangkat tenaga honorer. Berdasarkan data base jumlah honorer saat ini
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar