Papua Tak Lagi Angkat Honorer

Papua Tak Lagi Angkat Honorer
Papua Tak Lagi Angkat Honorer
Bahkan tak hanya surat, tetapi juga pada pertemuan-pertemuan juga gubernur sudah tegaskan jangan lagi angkat honorer, alasannya karena pada PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer yang diperbaharui dengan PP 35 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer yang dirubah, itu dengan cara apapun dilarang.

 

Menyinggung adanya tenaga honorer 380 selain 64 yang sudah masuk data base, dikatakan itu memang benar, namun itu tidak ikut diangkat sebelum ada petunjuk dari Menpan. "Ya mudah-mudahan ada kebijakan berikut. Kalau tidak menjadi beban. Maka itu, kalau tidak mau jadi seperti 380 ini, ya jangan lagi SKPD

dengan alasan apapun mengangkat tenaga-tenaga baru,"tandasnya.

 

Sebab diakui saat ini banyak pegawai yang nganggur yang bisa diberdayakan, sehingga mubazir jika terus mengangkat tenaga honorer lagi.

Lebih lanjut Yesaya Buinei meminta masyarakat dan pelamar harus berhati-hati terhadap para calo yang menjanjikan kelulusan. "Kalau ada orang yang mengaku mengenal pejabat tertentu dan bisa memberikan kelulusan jangan dipercaya. Tidak ada seperti itu di dunia ini,"jelas.

 

JAYAPURA- Tahun ini, pemerintah Provinsi Papua berencana akan menghabiskan mengangkat tenaga honorer. Berdasarkan data base jumlah honorer saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News