Papua Tolak HTI

Papua Tolak HTI
Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe menolak berkembangnya Hizbut Tahrir Indonesia di Bumi Cenderawasih. Orang nomor satu di Provinsi Papua menilai kegiatan ormas HTI di wilayahnya bertentangan dengan konstitusi.

"Selaku Gubernur Papua, saya menolak dengan tegas gerakan atau kelompok radikal di Papua. Saya ikut perkembangan di media sosial, siapa pun yang melakukan hal yang bertentangan dengan konstitusi harus ditolak termasuk HTI," kata Lukas seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Senin (8/5).

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar isu-isu yang berkaitan dengan SARA tidak boleh terjadi di Papua, mengingat Papua secara konsisten menjaga kedaulatan NKRI. “Sejak dahulu kami sudah menjaga kedamaian, kerukunan antarsuku dan agama. Oleh sebab itu kami harus sepakat untuk menjaga keutuhan negara ini dan dimulai dari Papua," tegasnya.

Lukas meminta kepada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Papua bersama pemerintah dan jajaran pihak keamanan TNI-Polri, termasuk tokoh adat dan masyarakat untuk duduk bersama mendiskusikan terkait hal ini.

"Saya minta secara resmi untuk segera mengambil langkah pencegahan. Sebab situasi ini tidak boleh terjadi karena akan berbahaya. Kami tahu di provinsi ini dengan berbagai gejolak di mana satu sisi ada kelompok yang prokemerdekaan dan pro-NKRI. Kalau ada kelompok ini lagi, nantinya akan berbahaya, nantinya masyarakat yang jadi korban," ujar Lukas menjelaskan alasan penolakan.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, selaku aparat penegak hukum, pihaknya akan menjadikan Papua yang sejahtera, aman dan tertib.

"Kami ingin bersama seluruh tokoh masyarakat, agama dan adat untuk membangun kerukunan di tanah Papua," ujar Kapolda. (yan/nat/jpnn)


Gubernur Papua, Lukas Enembe menolak berkembangnya Hizbut Tahrir Indonesia di Bumi Cenderawasih. Orang nomor satu di Provinsi Papua menilai kegiatan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News