Para Calon Kepala Daerah, Hati-hati, KPK Sudah Pegang Data

Para Calon Kepala Daerah, Hati-hati, KPK Sudah Pegang Data
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

Kedua, terkait 'cleansing' data. KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar 'inclusion' dan 'exclusion error' dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.

Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antar-kementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos.

KPK telah menyoroti di tengah pandemik Covid-19 khususnya calon kepala daerah petahana sudah banyak yang mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 disasar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Data KPK mencatat dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 58 daerah di antaranya atau 13,7 persen menganggarkan JPS di atas 40 persen dari total anggaran Covid-19.

Kemudian, pada daerah pilkada yang memiliki potensi petahana maju kembali, terdapat 31 daerah dengan anggaran JPS di atas 50 persen.

Bahkan 6 daerah mengalokasikan JPS di atas 75 persen, 1 daerah di antaranya mengalokasikan 100 persen anggaran Covid-19 untuk JPS saja.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK juga memelototi daerah peserta Pilkada dengan alokasi anggaran bansos Covid-19 yang gede.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News