Para Dokter, Simak Pengumuman Penting dari KPK Ini
Selasa, 02 Februari 2016 – 19:31 WIB

Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Daradjatun Sanusi menyambut baik upaya KPK. Terutama memberikan penjelasan dan pencegahan upaya-upaya pembinaan, serta sosialisasi terkait bagaimana bekerjasama secara proporsional dan profesional. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dokter kini tak bisa lagi menerima fasilitas transportasi, akomodasi maupun lainnya dari perusahaan farmasi. Hal ini mencegah terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK