Para Dokter, Simak Pengumuman Penting dari KPK Ini
Selasa, 02 Februari 2016 – 19:31 WIB
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Daradjatun Sanusi menyambut baik upaya KPK. Terutama memberikan penjelasan dan pencegahan upaya-upaya pembinaan, serta sosialisasi terkait bagaimana bekerjasama secara proporsional dan profesional. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dokter kini tak bisa lagi menerima fasilitas transportasi, akomodasi maupun lainnya dari perusahaan farmasi. Hal ini mencegah terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia