Para Guru Honorer Menangis di Kantor Bupati, Curhat Gaji Sebulan Rp 50 Ribu

Guru yang sudah 15 tahun mengajar ini mengaku digaji mulai Rp. 50 sampai Rp 350 ribu per bulan masuk setiap hari dari Senin sampai Sabtu. Ia mengaku tidak cukup untuk keperluan setiap hari.
"Saya pernah mengadu ke pihak sekolah agar gaji dinaikkan, tetapi pihak sekolah tidak bisa menaikkan, lantaran Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tidak bisa menganggarkan lebih dari itu," tutur Nur Ismi.
Sementara itu Wakil Bupati Pamekasan, Rajae mengatakan akan menampung semua keluhan dari guru honorer nonkategori. Pihaknya akan mengkaji secara mendalam.
"Kami sudah melakukan inventarisasi semua jenjang sekolah di lingkungan Kabupaten Pamekasan, kemudian nanti akan mengukur dengan beban APBD Pamekasan," tutur Rajae.
Setelah melakuan audiensi dan mendengar penjelasan Wakil Bupati Pamekasan bersama pejabat lainnya, ratusan guru honorer Pamekasan ini langsung membubarkan diri.(end/pojokpitu/jpnn)
Guru honorer nonkategori berharap pemerintah memerhatikan kesejahteraan dan kejelasan status mereka.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening