Para Istri Cantik Terjerat Korupsi Bersama Suami: Neneng, Suzanna, Evi, Lucianty, Lily
Komisi antirasuah juga akan aktif memberikan suntikan masukan untuk memperkuat fungsi APIP yang selama ini sangat tidak optimal.
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka kemarin langsung diinapkan di rumah tahanan negara cabang KPK selama 20 hari ke depan.
Ridwan ditahan di Rutan Cabang KPK di Guntur, Lily di Rutan Cabang KPK di kantor KPK lama kavling C1 Jalan HR Rasuna Said, Rico di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Joni di Rutan Polres di Cipinang Jakarta Timur. (tyo/far)
Pasangan suami istri di pusaran korupsi
M. Nazaruddin (mantan bendahara umum Partai Demokrat)-Neneng Sri Wahyuni :
Kasus pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang (Nazaruddin) dan kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans 2008 (Neneng)
Romi Herton (Walikota Palembang)- Masyitoh : kasus suap sengketa pilkada di MK tahun 2014
Ade Swara (Bupati Karawang)-Nurlatifah : kasus dugaan suap izin penerbitan surat permohonan pemanfaatan tata ruang guna pembangunan mal di Karawang tahun 2014
Total sudah ada tujuh pasangan suami istri (pasutri) yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah