Para Kapolres Kompak Mengeluarkan Perintah Tembak di Tempat

Para Kapolres Kompak Mengeluarkan Perintah Tembak di Tempat
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan para kapolres menyampaikan perintah tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan, sesuai kondisi di lapangan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Seluruh kapolres di wilayah Jawa Barat memerintahkan kepada anggota polri yang bertugas di lapangan untuk menindak tegas geng motor dan pelaku begal yang mengganggu keamanan dengan cara ditembak di tempat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskanya pihaknya memberikan perhatian serius terhadap aksi kejahatan di jalanan yang belakangan marak terjadi.

Dikatakan perintah tembak di tempat merupakan upaya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

"Para kapolres membangun spirit buat tugas anggotanya dengan memberikan perintah tembak di tempat," kata Kombes Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/5).

Dia menyebutkan aksi kejahatan dan kekerasan yang marak terjadi belakangan ini dilakukan kelompok-kelompok pemuda atau geng.

Polda Jawa Barat juga menggelar Operasi Bina Kusuma dan Operasi Libas 2022 untuk mengatasi masalah tersebut.

Operasi Bina Kusuma lebih bersiat preventif dengan membina dan memberi penyuluhan kepada para pemuda atau pelajar ke sekolah-sekolah.

Operasi Libas 2022 bakal bersifat represif terhadap aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Para Kapolres di wilayah hukum Polda Jabar mengeluarkan perintah tembak di tempat. Berikut penjelasan Kombes Ibrahim Tompo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News