Para Kepala Satuan Pendidikan Mengapresiasi Akselerasi BOP PAUD, Lebih Cepat, Efektif & Akurat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan akselerasi dan peningkatan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan melalui Merdeka Belajar Episode ke-16.
Reformasi kebijakan tersebut mencakup nilai satuan biaya BOP PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah.
Kemudian penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan ke rekening satuan pendidikan, serta penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan seperti halnya pada BOS, mulai tahun 2022 nilai satuan BOP PAUD akan bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan antardaerah.
Satuan biaya akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) setiap wilayah kabupaten/kota.
“Sebelumnya, nilai satuan biaya per peserta didik sebesar 600 ribu rupiah per tahun. Sekarang, rentang nilai satuan biaya per peserta didik sebesar 600 ribu sampai 1,2 juta rupiah per tahun,” kata Menteri Nadiem Makarim dalam kanal YouTube Kemendikbud RI dipantau Minggu (20/2).
Mas Nadiem menjelaskan untuk 270 kabupaten/kota, satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5 persen. Sementara, di 244 kabupaten/kota satuan biaya BOP PAUD tetap.
Anggaran BOP PAUD naik. Anggarannya naik jauh lebih besar untuk daerah-daerah terpencil, yang tingkat ekonominya relatif rendah. Kemudian, penyalurannya langsung ke rekening satuan pendidikan.
Para kepala satuan pendidikan memberikan apresiasi atas akselerasi BOP PAUD yang dinilai lebih cepat dan efektif
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Universitas Terbuka Tidak Ikut Program Magang Ferienjob di Jerman, Ini Faktanya
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
- Hasil SNBP 2024 Diumumkan Sore Ini, 156.029 Peserta Dinyatakan Lulus