Para Pejabat Rela Enggak ya Menyisihkan 50 Persen Gaji untuk Rakyat?

Junimart mengatakan secara teknis pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing.
Sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.
Dia menegaskan bahwa sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi COVID-19.
"Ini tanggung jawab bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, ada dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi COVID-19.
Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isoman.
Kedua, membantu masyarakat terdampak PPKM darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Para pejabat rela enggak ya menyisihkan 50 persen gaji untuk rakyat, seperti imbauan Bang Junimart?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan