Para Pendukung Habib Rizieq Jangan Coba-coba Ikut ke Polda ya
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:29 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Habib Rizieq bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, polisi akan menindak tegas massa simpatisan Habib Rizieq yang turut mengawal ke Mapolda.
"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami tindak tegas. Karena memang sudah ada aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Senin pekan depan.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya