Para Pendukung Habib Rizieq Jangan Coba-coba Ikut ke Polda ya
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:29 WIB
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, dalam aturan, yang dboleh menemani seseorang dalam pemanggilan polisi hanya kuasa hukum.
Yusri mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada Habib Rizieq dan perwakilannya.
"Kita (polisi) sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Polda Metro Jaya guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Senin pekan depan.
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya