Para Pengoplos Gas Elpiji Ini Menamakan Diri sebagai Dokter

Para Pengoplos Gas Elpiji Ini Menamakan Diri sebagai Dokter
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

“Para tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara,” tandas Ganis. (cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya membekuk enam orang, pengoplos tabung gas elpiji dari ukuran tiga kilogram ke 12 kilogram.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News