Para Perawat Ingin Kejelasan Status, Gaji Harusnya Sesuai UMK

Para Perawat Ingin Kejelasan Status, Gaji Harusnya Sesuai UMK
Perawat PTT. Foto: JPNN

Pemkab diimbau memberikan upah minimal setara UMK. Bantuan dari provinsi Rp 1,45 juta itu.

''Ada juga imbauan agar mengupayakan tunjangan kesejahteraan berupa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,'' ujarnya.

BACA JUGA : Wow, Gaji Perawat Indonesia di Jepang Capai Rp 35 Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif mengaku sudah menerima imbauan tersebut. Namun, BKD belum memutuskan kebijakan.

Sebab, jumlah kebutuhan anggaran harus dihitung lebih dulu. ''Dari Rp 1,45 juta menjadi UMK Gresik yang Rp 3,8 juta kan naik banyak. Ini perlu dihitung dulu,'' katanya.

BACA JUGA : Di Luar Negeri Perawat Digaji Rp 30 Juta, di Indonesia?

Terkait status, dia mengaku telah mendapatkan perintah dari bupati. Yakni, pegawai di lingkup Pemkab Gresik direncanakan diisi PNS maupun PPPK.

''Ini sedang diusulkan ke pusat agar CPNS dan PPPK yang diangkat berasal dari tenaga honorer,'' tuturnya. (son/c13/roz/jpnn)


Selama ini perawat ponkesdes hanya mengandalkan gaji dari provinsi sebesar Rp 1.450.000.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News