Para PPPK, Mari Berdoa agar Harapan Rikrik Bisa Terwujud

Para PPPK, Mari Berdoa agar Harapan Rikrik Bisa Terwujud
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Forum PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyampaikan harapan bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, meski momen Idulfitri 2020 sudah lewat.

Begitu juga dengan gaji ke-13, Rikrik berharap 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 jalur honorer K2, juga mendapatkannya.

Dia mengatakan, PPPK juga merupakan aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana PNS yang juga menerima gaji ke-14 dan ke-13 pada tahun ini.

Pasalnya, anggaran gaji serta tunjangan PPPK sejatinya sudah dialokasikan dalam APBN/APBD 2020.

"Mudah-mudahan bisa kami icip ya. Sudah lama PPPK puasa, menahan diri atas hak-hak yang seharusnya sudah diterima sejak dinyatakan lulus pada April 2019," kata Rikrik kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).

Saat ini, lanjutnya, ada harapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK segera ditetapkan, agar mereka juga bisa merasakan gaji ke-13.

Kalaupun terbitnya Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK setelah Agustus, pemerintah diimbau untuk tetap memperhitungkan gaji ke-13 dan 14  dalam rapelan.

"PPPK puasa terus ya. Gaji, THR, gaji ke-13 lewat lagi. Lulusan PPPK kembali hanya penonton dan menelan ludah. Mudah-mudahan pemerintah bisa lebih bijak lagi memerhatikan nasib PPPK," ujarnya.

Berita terbaru PPPK hari ini, semoga harapan Rikrik Gunawan bisa terwujud sehingga 51 ribu PPPK bisa mendapatkan haknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News