Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan

Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan
PSK terkena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Dua lokalisasi di Tarakan, Kaltara, yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, sudah ditutup dua bulan lalu. Yang menggelikan, usai penutupan itu, status para PSK di lokasi tersebut belum menemui kejelasan.

Para PSK masih menunggu uang jaminan hidup (jadup) dan usaha ekonomi produktif (UEP) yang dijanjikan pemerintah, yang hingga kini belum cair. Di antara mereka diduga ada yang berpindah lokasi, dan masih menjalankan profesinya sebagai PSK.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Kota (Setkot) Tarakan Hendra Arfandi mengklaim persiapan pemulangan para PSK sudah 80 persen. Di antara mereka ada yang sudah pulang dan ada yang masih berada di Tarakan.

Saat ini masih ada sebanyak 83 PSK terbagi di dua tempat bekas lokalisasi. “Yang mau pulang akan tetap dipulangkan, kalau tidak pulang berarti ada pekerjaan di sini,” kata Hendra.

BACA JUGA: Dibacoki pakai Celurit, Slamet Riwansa tak Melawan, Rokok Masih di Tangan

Diakuinya, karena para PSK tidak lagi bekerja, maka satu orang diberikan uang makan sebesar Rp 750 ribu per bulan. Uang makan itu akan terus diberikan sampai nantinya mereka dipulangkan, karena itu sudah menjadi tugas pemerintah.

“Untuk anggaran bukan hanya dari Pemerintah Kota saja, tetapi juga dari Kementerian Sosial juga. Itu sudah menjadi risiko dari penutupan juga,” tambahnya.

Pemulangan juga masih menunggu dana dari Kementerian Sosial (Kemensos), karena satu orang nantinya akan diberikan Rp 5,5 juta. Menurutnya, dasar hukum anggaran baru dibutuhkan untuk mencairkan anggaran di Kemensos.

Para PSK di dua lokalisasi di Tarakan yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, mendapat jatah uang makan Rp 750 ribu per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News