Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan

Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan
PSK terkena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Pihaknya berharap di akhir Februari ini, dana sudah dikeluarkan. Meski tengah defisit, dana yang disiapkan Pemkot Tarakan untuk biaya makan hingga tiga bulan ke depan.

“Maka kami berharap begitu Menteri Sosial (Agus Gumiwang Kartasasmita) mengeluarkan anggaran itu, maka bisa mengalir bantuan juga dari provinsi terkait anggaran pemulangan itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Tagih Utang sambil Bawa Golok, Craass! Banjir Darah

Jika dana telah disalurkan, mau tidak mau sudah harus langsung diberikan kepada PSK dan memulangkannya ke daerah asal. “Suka tidak suka, mereka harus dipulangkan,” tuturnya.

Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan Eko P Santoso mengatakan, saat ini di Kemensos, dana-dana bantuan sosial masih terblokir dan belum dibuka. Artinya, sampai saat ini masih belum boleh untuk disalurkan. Hanya masih diupayakan oleh Kemensos untuk dibuka.

Semua juga terus berproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dinsos Tarakan masih terus melengkapi data yang diperlukan untuk penutupan lokalisasi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemensos. Pun dengan pendampingan selama proses penutupan ini. “Kami sampai saat ini menunggu saja terlebih dahulu. Karena kami sudah membukakan rekening kolektif untuk para PSK,” ungkapnya.

Jika anggaran telah dibuka, maka akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening PSK. Dinsos juga melakukan koordinasi ke Pemprov Kaltara untuk pembelian tiket pemulangan mereka. Dari Dinas Sosial Kaltara menyanggupi pemulangannya.

Untuk pemulangan, data sesuai yang telah diverifikasi totalnya ada 83 PSK. Nantinya yang akan pulang akan diverifikasi ulang, yang penting sudah ada data untuk yang ingin pulang dan yang ingin bertahan untuk tetap di Tarakan.

Para PSK di dua lokalisasi di Tarakan yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, mendapat jatah uang makan Rp 750 ribu per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News