Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan

Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan
PSK terkena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Penutupan dua lokalisasi dilakukan Pemkot Tarakan pada 28 Desember 2018 lalu. Itu setelah desakan dari berbagai pihak, agar penutupan dapat dilakukan di 2018. (*/naa/lim)


Para PSK di dua lokalisasi di Tarakan yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, mendapat jatah uang makan Rp 750 ribu per bulan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News