Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan
Senin, 25 Februari 2019 – 06:24 WIB
Penutupan dua lokalisasi dilakukan Pemkot Tarakan pada 28 Desember 2018 lalu. Itu setelah desakan dari berbagai pihak, agar penutupan dapat dilakukan di 2018. (*/naa/lim)
Para PSK di dua lokalisasi di Tarakan yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, mendapat jatah uang makan Rp 750 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat
- Perwira TNI Kodam Udayana Datangi Kantor Satpol PP Denpasar Pascapenyerangan
- 2 Oknum Tentara Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Duh
- Detik-detik Gerombolan Menyerbu Kantor Satpol PP, Membawa Pergi Puluhan PSK, Oh Pelakunya
- Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK