Para Reserse Kaget, Ternyata Sabu di Rumah Budiman Nilainya Rp 8,5 M

Para Reserse Kaget, Ternyata Sabu di Rumah Budiman Nilainya Rp 8,5 M
Para anggota Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya saat membawa sabu seberat 8,5 kg. FOTO: JAWA POS

Sayangnya, pengembangan penyidikan berhenti sampai di Budiman. Setelah beberapa hari berusaha memancing jaringan di atas Budiman, polisi menemui jalan buntu. ''Ponsel mereka (bandar, Red) sudah tidak aktif lagi,'' ucapnya.

Budiman mengaku telah tiga kali mendapat kiriman 19,3 kg barang haram kristal putih tersebut. Total sabu-sabu yang sudah dia edarkan di Surabaya 10,78 kg dalam waktu tiga bulan terakhir. Dia mengaku menjual sabu-sabu dalam jumlah besar dengan harga Rp 1 juta per gram.

Polisi menduga bahwa sabu-sabu itu berasal dari Malaysia. ''Biasanya jaringan yang beroperasi di Madura dan Surabaya mendatangkan barang via Malaysia,'' ucap seorang petugas. 

Sabu-sabu biasanya diedarkan di sejumlah kampung narkoba di Surabaya dan Madura. Hartono mengatakan tidak mau berspekulasi. ''Sebelum bisa menangkap jaringan di atasnya, kami belum bisa berkomentar dari mana asal sabu-sabu sebanyak ini,'' ucapnya. Hanya, dia mengakui bahwa jaringan narkoba di tingkat atas selalu terhubung. 

Penangkapan itu mendapat apresiasi dari Polda Jatim. Enam anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya yang mengungkap kasus tersebut mendapat penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf di halaman Mapolrestabes Surabaya. (did/c7/ayi)

UNIT Identifikasi Kasus (Idik) II Satnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat tangkapan besar. Dalam rilis kemarin (13/3), polisi mengumumkan telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News