Para Tersangka Perbudakan Dijerat Enam Pasal
Rabu, 12 Juni 2013 – 08:44 WIB
Dalam pengrebekan itu petugas menemukan 25 buruh yang diperlakukan dengan cara tidak manusiawi. Polisi juga menangkap 5 mandor dan pemilik pabrik. Puluhan buruh itu ditemukan petugas dalam kondisi tersiksa dan disekap di dalam sebuah kamar yang pengap.
Para buruh itu juga mengaku mengalami tindak kekerasan dan tubuhnya penuh dengan luka dan korengan karena sanitasi yang buruk. Selain itu juga, para buruh yang berasal dari Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (gin)
TANGERANG-Polres Kota Tangerang menyerahkan berkas perkara kasus perbudakan puluhan buruh pabrik kuali kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN