Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Rencanakan Uji Materi ke MK
Rabu, 05 November 2008 – 09:49 WIB

Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Sementara itu, Ketua DPP PBB Hamdan Zoleva mengatakan, uji materi ini diajukan pihaknya karena PBB menilai adanya pelanggaran konstitusi. ''Kami akan mengajukan judicial review,'' ujar Hamdan. Pada Pemilu 2004, PBB mendapat dukungan suara 2,62 persen dan 11 kursi di DPR.
Baca Juga:
UU Pilpres marak diprotes sejumlah parpol dan capres karena dinilai tidak memenuhi unsur keadilan. Misalnya, soal persyaratan pencalonan presiden/wapres di pasal 9 UU Pilpres, disebutkan capres-cawapres harus mendapat dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.(yun/mk)
JAKARTA - Ketidakpuasan terhadap UU Pilpres makin meluas. Mereka yang kecewa itu adalah tokoh-tokoh yang diindikasikan bakal maju menjadi calon presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas