Parah, Amerika Serikat Ogah Bayar Utang Rp 1,16 Triliun

jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat tidak akan membayar utangnya sekitar USD 80 juta (Rp 1,16 triliun) kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Washington lebih memilih menggunakan uang tersebut untuk membayar tagihan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Amerika Serikat berencana meninggalkan WHO pada 6 Juli 2021, setelah Presiden Donald Trump menuduh organisasi PBB itu menjadi boneka Tiongkok selama pandemi virus corona. WHO membantah tuduhan Trump itu.
Berdasarkan resolusi bersama yang dikeluarkan Kongres AS tahun 1948, Trump harus memberikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya tentang penarikan keanggotaan AS dari WHO.
AS juga oleh resolusi itu diharuskan membayar utang Washington untuk tahun fiskal saat ini kepada organisasi tersebut.
Nerissa Cook, wakil asisten menteri luar negeri Biro Urusan Organisasi Internasional Departemen Luar Negeri, mengatakan utang Amerika Serikat kepada WHO untuk tahun fiskal 2019 berjumlah sekitar USD 18 juta dan USD 62 juta untuk tahun fiskal 2020.
"Keduanya sedang bersama-sama diprogram ulang ke PBB untuk membayar biaya reguler PBB," kata Cook. Ia merujuk pada uang yang harus dibayarkan Washington kepada PBB di New York.
Alma Golden, asisten administrator untuk kesehatan global Badan AS untuk Pembangunan Internasional, mengatakan Washington telah mengidentifikasi mitra-mitra baru untuk melanjutkan bantuan kesehatan global yang telah dilakukan AS dengan WHO.
Pemerintah Amerika Serikat secara terang-terangan menyatakan tidak akan membayar utang senilai USD 80 juta atau sekitar Rp 1,16 triliun
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS