PARAH! Awasi Unas, Anggota Ombudsman Dikasih Amplop

PARAH! Awasi Unas, Anggota Ombudsman Dikasih Amplop
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menunjukkan kertas jawaban yang diperoleh dari SMAN 2 Medan. Foto: Wiwin/PM

Pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, yang kebetulan berada di Medan menyatakan, pihaknya tidak dibenarkan menerima pemberian apapun.

Sebab, anggota Ombudsman yang melakukan pengawasan UN semata-mata untuk kepentingan kemajuan dunia pendidikan. 

"Itu tidak boleh dilakukan. Perbuatan itu menggambarkan bahwa nilai kejujuran masih belum maksimal, apalagi dilakukan oleh oknum yang seharusnya memberikan contoh. Hal itu patut dipertanyakan, dari mana uang itu dan kepentingannya apa," tegas Ninik. 

Dijelaskannya, oknum yang melakukan praktik suap tersebut beralasan sebagai bentuk persaudaraan dan terima kasih. Namun, perbuatannya jelas salah dan tidak patut dilakukan.

"Ini pola lama dan tidak dilakukan lagi pada masa sekarang. Karena, saat ini era transparansi dan hal seperti itu jelas tidak dibenarkan," sebut Ninik, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) 

Dia menambahkan, pihaknya berharap hal itu tidak terjadi lagi pada sekolah lainnya. Sebab, perbuatan itu dapat merusak moralitas yang nantinya dapat dicontoh oleh siswa yang menjadi generasi penerus bangsa. 

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 14 Medan, Sofyan Purba yang dikonfirmasi terkait dugaan suap itu membantah. Dia mengaku tak ada melakukan perbuatan tersebut. 

"Siapa saja yang datang ke sekolah (SMA Negeri 14 Medan), kita menganggap seperti keluarga. Kita kan orang timur," dalihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News