PARAH! Awasi Unas, Anggota Ombudsman Dikasih Amplop

PARAH! Awasi Unas, Anggota Ombudsman Dikasih Amplop
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menunjukkan kertas jawaban yang diperoleh dari SMAN 2 Medan. Foto: Wiwin/PM

jpnn.com - MEDAN - Dua anggota Ombudsman Perwakilan Sumut yang ditugaskan melakukan pengawasan Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 14 Medan, Sumut, diduga dicoba disuap oleh wakil kepala sekolah.

Informasi diperoleh, perbuatan yang seharusnya tak dilakukan itu terjadi di hari ketiga UN, Rabu (6/4). Pada hari itu, sebanyak dua orang anggota Ombudsman Perwakilan Sumut dilibatkan menjadi pengawas.

Usai menyelesaikan tugasnya menyelesaikan pengawasan terhadap siswa-siswi tersebut, keduanya berniat pulang. Namun, sesampainya di halaman sekolah, kedua anggota Ombudsman itu malah dikejar oleh Wakil Kepala SMA Negeri 14 Medan bermarga Ginting.

Wakil kepala sekolah tersebut memberikan amplop kepada anggota Ombudsman. Pemberian itu diduga kuat atas perintah Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Medan, Sofyan Purba. Namun, anggota Ombudsman Sumut yang tak ingin identitasnya dikorankan itu menolak. 

Akan tetapi, wakil kepala sekolah itu terus memaksa keduanya untuk menerima hingga sampai ke mobil yang berada di pelataran parkir.

Karena terus menolak, wakil kepala sekolah tersebut lantas memasukkan amplop yang diduga berisi uang itu ke dalam mobil. Amplop itu dilemparkan ke dashboard bagian depan.

Setelah itu, wakil kepala sekolah itu pergi meninggalkan kedua anggota Ombudsman. Mengetahui itu, anggota Ombudsman kemudian menuju pos satpam dengan mengendarai mobil. Selanjutnya, amplop tersebut dititip kepada satpam yang berjaga agar dikembalikan kepada kepala sekolah. 

Selain itu, keduanya juga memberitahu kepala sekolah bahwa amplop itu telah dikembalikan dengan cara dititip ke satpam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News