Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum
Minggu, 17 September 2017 – 18:48 WIB
Apalagi, hubungan antara Eddy yang menjadi wali kota Batu selama dua periode dengan pengusaha sudah terjalin lama. "Hubungan telah ada sebelumnya. Ada indikasi tidak hanya proyek ini, penyelidikan tim di awal-awal menemukan proyek lain,” tegasnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, praktik pemberian fee 10 persen berakibat pada kualitas bangunan ataupun barang yang disediakan rekanan pemda.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum