Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum

Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: dokumen JPNN.Com

Apalagi, hubungan antara Eddy yang menjadi wali kota Batu selama dua periode dengan pengusaha sudah terjalin lama. "Hubungan telah ada sebelumnya. Ada indikasi tidak hanya proyek ini, penyelidikan tim di awal-awal menemukan proyek lain,” tegasnya.(boy/jpnn)

 


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, praktik pemberian fee 10 persen berakibat pada kualitas bangunan ataupun barang yang disediakan rekanan pemda.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News