Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum
Minggu, 17 September 2017 – 18:48 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: dokumen JPNN.Com
Apalagi, hubungan antara Eddy yang menjadi wali kota Batu selama dua periode dengan pengusaha sudah terjalin lama. "Hubungan telah ada sebelumnya. Ada indikasi tidak hanya proyek ini, penyelidikan tim di awal-awal menemukan proyek lain,” tegasnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, praktik pemberian fee 10 persen berakibat pada kualitas bangunan ataupun barang yang disediakan rekanan pemda.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini