PARAH! Sekolah Unggulan tapi Siswa Belajar di Lapangan

PARAH! Sekolah Unggulan tapi Siswa Belajar di Lapangan
Siswa SMA 10 Samarinda belajar di lapangan. Foto: Prokal/JPG

"Itu saja dimanfaatkan. Jangan memanaskan masalah dengan berdalih menambah ruangan di luar kesepakatan," tegas Abraham.

 Abraham mengaku punya jalan tengah yang akan disampaikan ketika Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sepulang dari umrah.

SMA 10 didirikan oleh 10 tokoh Kaltim pada 1994. Pada awalnya, sekolah ingin dibangun di Jalan Bhayangkara, yakni lahan SMA 1 yang lama. Namun, lahan tidak memungkinkan untuk dikembangkan.

Gubernur M Ardans menerbitkan SK 341/1994 perihal Pemprov Kaltim, menyerahkan kepada Yayasan Melati berupa hak pakai atau penggunaan tanah seluas 122.544 meter persegi di Jalan HAMM Riffadin, Kelurahan Sungai Keledang. Itulah lokasi Kampus Melati saat ini. Pada 11 Desember 1997, menteri pendidikan meresmikan nama SMA 10 Melati.

Dalam SK, penyerahan bersifat pinjam pakai. Yayasan Melati tidak diperkenankan membangun selain Kampus SMA Plus serta fasilitasnya. Namun, dalam perkembangan, telah banyak bangunan lain di atas tanah.

Yayasan Melati pun diperingatkan menghentikan pembangunan di atas lahan pinjam pakai tanpa seizin pemprov. Peringatan disebut tidak diindahkan Yayasan Melati.

Ketika Peraturan Pemerintah (PP) 27/2014 terbit, situasi berubah. PP menegaskan bahwa barang milik daerah tidak diperbolehkan untuk dipinjam pakai selain antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Atau antar pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, SK Gubernur Nomor 341/1994 dipandang perlu dicabut. Pada 2010, Gubernur Kaltim yang ingin merealisasikan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), SMA 10 Melati termasuk yang dipilih. 

SAMARINDA – SMA 10 Samarinda, Kalimantan Timur, statusnya merupakan sekolah unggulan. Tapi, proses belajar mengajar terpaksa digelar di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News