PARAH! Sekolah Unggulan tapi Siswa Belajar di Lapangan
Minggu, 10 Januari 2016 – 14:39 WIB
Gubernur berkirim surat untuk mengambil alih seluruh aset namun ditolak Yayasan Melati. Yayasan mengatakan, ketika itu, SMA 10 bukan SMA murni tapi hasil kerja sama. Aset mutlak milik yayasan, tidak bisa dihibahkan kepada siapa pun.
Perebutan aset berlanjut ke meja hijau. Pada 11 Juni 2015, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyebutkan bahwa tanah tersebut adalah milik pemprov. Sengketa kedua pihak pun masuk proses banding di PTTUN Jakarta. (hdd/fel/sam/jpnn)
SAMARINDA – SMA 10 Samarinda, Kalimantan Timur, statusnya merupakan sekolah unggulan. Tapi, proses belajar mengajar terpaksa digelar di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi