Parah! Terdakwa Lemparkan Sepatu ke Arah JPU

Parah! Terdakwa Lemparkan Sepatu ke Arah JPU
Terdakwa pembakaran gedung Kejati Jawa Barat, Deddy Sugarda, saan mendengarkan putusan majelis hakim saat sidang putusan vonis terkait pembakaran gedung Kejati Jabar, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Jln. L.L.R.E. Martadinata, Selasa (24/1/2017). Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG/JPNN.com

Di saat bersamaan, Deddy berbuat nekad. Ia membuka sepatu kulit berwarna hitam bagian kanan kakinya, sambil menatap tajam muka JPU Taufik Hidayat.

"Gara-gara kamu!" kata Deddy, sembari melemparkan sepatunya ke arah muka Taufik. Namun lemparan Deddy tak mengenai muka Taufik dan mendarat keras di bagian depan meja yang terletak di kiri muka persidangan.

Saat itu Taufik terlihat kaget bukan kepalang. Ia langsung bangkit dan menghindar. Sejumlah polisi sigap dan beranjak melindungi Taufik, sebagian polisi lainnya menyergap Deddy yang terbakar emosinya.

Para pendukung Deddy pun langsung bereaksi dengan mencaci sang JPU. "Jaksa busuk, pantas dihukum mati!" teriak salah seorang pendukung Deddy.

Taufik langsung dievakuasi aparat keamanan, sementara Deddy yang saat itu mengenakan setelah kemeja putih bertuliskan belakang ‘'Selamatkan Indonesia dari Penghianatan Aparat Hukum’ masih terlihat sangat emosional.

Meski demikian, persidangan tetap dilanjutkan. Majelis hakim kembali menanyakan kepada Torkis soal sikap yang akan disampaikan atas vonis tersebut.

"Banding," ucap Torkis. Tak lama kemudian, sidang ditutup secara resmi ditandai ketukan palu.

Kuasa hukum Deddy, Torkis P. Siregar, dirinya tidak memersoalkan isi putusan majelis hakim tersebut, namun dirinya meminta agar penegakan hukum tidak diskriminatif.

Terjadi kehebohan di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, kemarin (24/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News