Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus
Rabu, 17 Desember 2008 – 17:09 WIB
Sementara, Ketua F-KB Effendi Choire yang diberikan kesempatan menyimpulkan hasil diskusi ini ini menggarisbawahi dengan mengusulkan, sebelum disahkan perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Karena dengan usia 70 tahun, di Indonesia ini umumnya sudah jompo.
"Memang untuk apa sih disahkan buru-buru. Kan masalah ini tidak diperlukan dengan cepat. Disosialisasikan dulu kan lebih baik. MA ini adalah benteng terakhir pencarian keadilan paling tinggi. Jadi jangan terburu-buru," kata Gus Choi, biasa Effendi Choire dipanggil.
Ditambahkan, yang terpenting bukan pengesahannya. Tetapi transparansinya. Bila di MK sudah transparan dan rakyat bisa mengakses, di MA juga harus sudah seperti itu. Jangan semuanya serba siluman. (Fas)
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang Undang Mahkamah Agung (RUU MA) menjadi UU dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (18/12) mendatang akan berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua