Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus

Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus
Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus
Sementara, Ketua F-KB Effendi Choire yang diberikan kesempatan menyimpulkan hasil diskusi ini ini menggarisbawahi dengan mengusulkan, sebelum disahkan perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Karena dengan usia 70 tahun, di Indonesia ini umumnya sudah jompo.

"Memang untuk apa sih disahkan buru-buru. Kan masalah ini tidak diperlukan dengan cepat. Disosialisasikan dulu kan lebih baik. MA ini adalah benteng terakhir pencarian keadilan paling tinggi. Jadi jangan terburu-buru," kata Gus Choi, biasa Effendi Choire dipanggil.

Ditambahkan, yang terpenting bukan pengesahannya. Tetapi transparansinya. Bila di MK sudah transparan dan rakyat bisa mengakses, di MA juga harus sudah seperti itu. Jangan semuanya serba siluman. (Fas)

JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang Undang Mahkamah Agung (RUU MA) menjadi UU dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (18/12) mendatang akan berjalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News