Parkir Berbasis Online Diterapkan, Jukir Konvensional Demo di Kantor Dewan

Parkir Berbasis Online Diterapkan, Jukir Konvensional Demo di Kantor Dewan
Jukir, bayar parkir online. Foto Android Apps

Dua hari pelaksanaan, Dishub Palembang mengaku pendapatan bisa maksimal 80 persen dari parkir manual.

Sebab sistem yang ada selama ini, membuat kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Dari target Rp12 miliar pada 2016, hanya terealisasi separuhnya.

Menanggapi soal kebocoran PAD parkir, Alex Pandawalima menyebut jika itu alasannya, bisa ditingkatkan dengan komitmen dan pengawasan.

“Salah satunya, dengan membuka rekening bank. Sehingga jukir bisa menyetor langsung ke rekening tersebut. Tidak seperti selama ini, diserahkan ke petugas Dishub yang datang,” cetusnya.

Menurutnya, dengan rekening itu bisa mengurangi kebocoran PAD yang terjadi selama ini. “Asal hak kami dikembalikan, baju dan atribut yang sebelumnya dirampas. Kami juga minta Dishub evaluasi titik lain, karena kebocoran terjadi hampir di sejumlah titik lain," pintanya.

Sebagaimana pantauan Sumatera Ekspres, sejumlah titik parkir memang banyak yang mengutip tarif parkir melebihi Perda No 16/2011. Untuk sepeda motor, dikutip Rp2.000 hingga Rp5.000. Sedangkan mobil, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000.

“Yang paling nyelekit, parkir di BKB. Motor Rp5.000, mobil Rp10.000. Termasuk kalau lagi ada acara di BKB,” tukas Raihan, warga Sekip.

Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan SH yang menerima ratusan jukir tersebut, mengatakan, pihaknya akan segera mencarikan solusi bagi kedua belah pihak.

Juru parkir (jukir) konvensional melanjutkan aksi protesnya terhadap penerapan parkir berbasis online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News