Parkir Elektronik Gagasan Bobby Dilaporkan ke KPPU
jpnn.com, MEDAN - Program parkir elektronik atau e-parking yang digagas Wali Kota Medan, Bobby Nasution dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas membenarkan terkait laporan tersebut.
Dia mengatakan laporan itu terkait dengan penunjukan PT Logika Garis Elektronik (LGE) sebagai pihak pengelola e-parking di Kota Medan.
Usai menerima laporan itu, Ridho mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait penunjukan PT LGE itu.
"Kami akan melihat bagaimana proses penunjukannya, kenapa bisa terpilih," kata Ridho, Jumat (19/11).
Dia menyebutkan penyelidikan itu bertujuan untuk melihat apakah proses penunjukan PT LGE sudah sesuai mekanisme lelang atau tidak.
Ridho mengatakan pihaknya juga sudah memanggil Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.
"Jadi, dari penjelasan Dinas Perhubungan, mereka sudah membuka tender tetapi hanya satu perusahaan yang masuk, yaitu PT LGE. Namun, akan kami dalami apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak," tegasnya.
Program parkir elektronik atau e-parking yang digagas oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Bobby Nasution Siap Menindak Lurah yang Menaikkan Harga Pangan di Pasar Murah
- Bobby Nasution Lepas 6.060 Peserta Mudik Gratis Bareng di Medan
- Bobby Nasution Menantu Jokowi Hadiri Acara Golkar di Jakarta, Sudah Jadi Kader?
- Pilgub Sumut: Charles Bonar Sirait Digadang jadi Cawagub Bobby Nasution
- Bobby Nasution Bela Abang Iparnya yang Dianggap Tak Sopan di Debat Cawapres