Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan

Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan
Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan
Pristono menambahkan, parkir di badan jalan masih diperbolehkan tapi di waktu tertentu saja. Kendaraan warga dilarang parkir di badan jalan pada pukul 06.00-20.00. Larangan tersebut tidak berlaku pada hari Sabtu dan hari libur.

Untuk mensosialisasikan aturan parkir tersebut, Dinas Perhubungan akan melakukan apel pada Senin pekan depan.

"Sebagai awal pemberlakukan pengaturan parkir dan kesiapan penanganan kemacetan lalulintas dikawasan Jatinegara, akan dilaksanakan apel kesiapan pelaksanaan pada Senin pukul  07.30 WIB di halaman gedung PGJ," ujar Pristono. (dil/jpnn)

JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News