Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan

Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan
Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan
JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialisasikan larangan parkir di badan jalan kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan penataan parkir di badan jalan ini untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jatinegara. Selama ini kemacetan di area pasar terbesar di Jakarta Timur itu dipicu parkir liar di badan jalan.

"Sehingga laju kendaraan bisa berjalan lancar tanpa terhambat kemacetan akibat mobil-mobil yang parkir di badan jalan," kata Pristono di Balai Kota, Jumat (14/6).

Pristino menjelaskan, parkir hanya boleh dilakukan di lahan parkir yang ditentukan. Antara lain di gedung parkir Pusat Grosir Jatinegara (PGI), lahan parkir stasiun KA Jatinegara, gedung parkir Pasar Batu Aji dan Permata, lahan parkir eks Pasar Rawabening dan gedung parkir Pasar Jatinegara.

JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News