Parlas Nababan, Sang Hakim di PN Palembang Dibully Habis-habisan
Minggu, 03 Januari 2016 – 16:25 WIB
"Kita bakar perusahaannya, kan masih bisa dibangun lagi," tulis akun @tongdji-djajanegara.
"Memukul hakim juga tidak jadi masalah karena bisa diobati," tulis akun @melkisedek_manalu.
Sebagaimana diketahui, putusan sidang yang dikeluarkan PN Sumsel disampaikan pada Rabu, 30 Desember lalu. Dengan adanya putusan itu maka anak perusahaan salah satu produsen kertas terbesar di dunia, Asia Pulp and Paper (APP) itu bebas dari gugatan pemerintah senilai Rp7,8 triliun. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri di Palembang, Parlas Nababan menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. Netizen bukan hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel