Parlemen dan YLKI Dukung Perpres Ketahanan Pangan
"Pertama, soal kepenguasaan kebutuhan pangan nasional. Kalau penguasaan pangan diserahkan ke pasar, maka jangan pernah bermimpi akan terjadi ketahanan pangan di bangsa ini," tegasnya.
Kedua lanjutnya, negara harus menguasai pangan lewat Bulog. “Ini yang harus diperkuat pemerintah, termasuk mekanisme Bulog berada di bawah kementerian mana, sehingga tidak terjadi tumpang-tindih seperti saat ini,” katanya.
Ketiga, soal penegakkan hukum untuk pelaku pasar yang melanggar Perpres. Di Malaysia, kata dia, ada peraturan yang bernama UU Kawal Harga. UU ini sangat ketat dan menghukum pelaku pasar yang melanggar.
“Apakah Perpres itu mengatur soal sanksi untuk pelaku pasar yang melanggar? Jika tidak bisa seperti itu, maka Perpres ini omong kosong,” punkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards