Parlemen dan YLKI Dukung Perpres Ketahanan Pangan

Parlemen dan YLKI Dukung Perpres Ketahanan Pangan
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menjadi pembicara pada Dialog Kenegaraan dengan tema "Bisakah Kenaikan Harga Jelang Puasa dan Hari Raya Dikendalikan?" di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga.

"DPR mendukung penuh setiap langkah konkret terkait aspek kebutuhan pangan masyarakat. Perpres itu bisa jadi payung hukum bagi semua pihak yang terkait, demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga," kata Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/6).

Dalam Perpres tersebut, kata Taufik, ada 14 barang kebutuhan pokok yang jadi fokus pengendalian pemerintah. Perpres ini akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga di Bulan Ramadan.

Terkait itu, Anggota Komite II DPD RI, Anang Prihantoro mengatakan, DPD RI juga mendukung pemerintah mengeluarkan Perpres tersebut untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.

“Kami mendukung Perpres tersebut dan berharap begitu Perpres dikeluarkan, harga-harga bisa dikendalikan,” kata Anang Prihantoro, dalam Dialog Kenegaraan, "Bisakah Kenaikan Harga Jelang Puasa dan Hari Raya Dikendalikan", di Gedung DPD.

Adanya Perpres tersebut lanjutnya, pemerintah wajib mengatur secara tegas siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan dan distribusi pangan ini. Sebab, selama ini terjadi tumpang-tindih pengaturan pangan.

"Saya khawatirkan akan terjadi over lapping jika tidak diatur, karena akan terjadi rebutan. Perlu ada yang mengurus masalah ini, entah di bawah lembaga atau kementerian terkait," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai Perpres itu efektif mengendaikan kenaikkan harga dengan syarat tertentu.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News