Parlemen Ogah Mendengar Proposal Brexit Lagi

Parlemen Ogah Mendengar Proposal Brexit Lagi
PM Inggris Theresa May menandatangani surat permohonan Brexit. Foto: AP

jpnn.com, LONDON - Perdana Menteri Inggris Theresa May kembali mendapatkan hambatan. Senin (18/3) Ketua Parlemen Inggris John Bercow menolak rencana May mengajukan proposal Brexit untuk kali ketiga.

Landasan keputusan itu adalah regulasi yang dibuat pada 1604. "Jika pemerintah membawakan proposal yang berbeda dari yang diajukan pada sidang 12 Maret, itu sah-sah saja," ungkapnya sebagaimana dilansir Washington Post.

Pengumuman pada awal pekan tersebut mengejutkan kubu May. Sebab, mereka sudah berencana mengadakan voting ketiga pekan ini.

Hasil voting bakal dibawa perdana menteri dalam pertemuan Uni Eropa di Brussels pada Kamis (21/3). "Inggris sedang melalui krisis saat ini," ujar Menteri Brexit Steve Barclay.

Jika proposal disetujui, May tinggal meminta tenggat Brexit ditunda sampai 30 Juni. Namun, upaya mengulur waktu bisa jauh lebih panjang jika proposal tak disetujui.

Menurut Reuters, sumber dalam pemerintah memikirkan penundaan dua tahun jika parlemen memilih memulai negosiasi dari nol. Permintaan itu pun belum tentu disetujui.

Uni Eropa juga masih terbelah apakah ingin menerima permintaan penundaan jangka panjang. Kanselir Jerman Angela Merkel menegaskan akan membantu Inggris agar no deal Brexit (tanpa kesepakatan) tak terjadi.

Namun, Prancis berkata lain. "Buat apa kita menyanggupi perpanjangan? Waktu bukanlah solusi," ujar Menteri Urusan Eropa Prancis Nathalie Loiseau. (bil/c25/fal)


Perdana Menteri Inggris Theresa May kembali mendapatkan hambatan. Senin (18/3) Ketua Parlemen Inggris John Bercow menolak rencana May mengajukan proposal Brexit


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News