Parpol Jangan Endapkan Temuan Pelanggaran
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:15 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah tidak lolos verifikasi, sangat menghambat tahapan penyelenggaraan pemilu.
“(Ada) parpol maunya data temuan itu disimpan. Untung-untung dia menang, kalau kalah dia teriak,” kata Daniel Zuhron di Jakarta, Kamis (3/1).
Baca Juga:
Kondisi ini, menurutnya, cukup menghambat penyelenggaraan Pemilu. Karena jika dilaporkan jauh-jauh hari, maka temuan dapat dengan cepat diproses. Karena itu Zuhron mengharapkan parpol dapat segera melaporkannya, sehingga Bawaslu dapat bertindak cepat.
“Jadi parpol yang menginginkan keadilan, sampaikan segera (temuan dugaan pelanggaran maupun keluhan,red). Nanti kita ukur kinerjanya, yang brengsek Panwasnya atau parpolnya," katanya.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik